Trump Instruksikan Penyesuaian Harga Obat AS dengan Negara Maju
JAKARTA, BursaNusantara.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin yang menargetkan penurunan harga obat di dalam negeri. Langkah ini bertujuan menyesuaikan harga yang dibayar oleh warga AS dengan harga yang berlaku di negara-negara maju lainnya.
Kebijakan tersebut menetapkan tenggat 30 hari bagi pemerintah untuk menyusun target harga kepada perusahaan farmasi. Bila dalam enam bulan tidak ada “kemajuan signifikan”, pemerintah siap mengambil tindakan tambahan.
Beberapa opsi lanjutan termasuk pengaturan harga berdasarkan harga internasional, pembatasan ekspor, dan bahkan pertimbangan impor obat dari negara maju.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Hak Monopoli bagi BUMN
FTC Diminta Bertindak Agresif terhadap Praktik Monopoli
Trump juga memerintahkan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap dugaan praktik anti-persaingan di sektor farmasi.
Pemerintah menyoroti perlindungan paten yang terlalu kuat dan kesepakatan eksklusif antara produsen obat bermerek dengan perusahaan generik yang dinilai menghambat akses ke versi obat yang lebih murah.
FTC memang memiliki rekam jejak dalam menangani praktik monopoli, termasuk pembatalan merger farmasi dan protes atas perjanjian yang membatasi persaingan. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari FTC mengenai arahan baru tersebut.
Baca Juga: Perjanjian Tertutup: Efisiensi atau Ancaman Persaingan Usaha?
Respons Pasar Campuran, Investor Ragu Implementasi
Meski kebijakan Trump cukup luas cakupannya, pasar menunjukkan reaksi beragam. Saham-saham farmasi sempat turun pada perdagangan pra-pasar, namun pulih saat sesi reguler dibuka.
Saham Merck naik 4,3%, Pfizer naik 2,7%, dan Gilead Sciences melonjak 4,7%. Sebaliknya, saham Eli Lilly sedikit melemah meski merupakan produsen farmasi terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar.
Beberapa pelobi industri menyatakan bahwa sebelumnya mereka mengira kebijakan ini hanya akan berlaku terbatas untuk obat dalam program Medicare.
Baca Juga: Trump Janji Bantu Damai Kashmir, Gencatan India–Pakistan Masih Rawan
Kebijakan Ambisius tapi Berisiko Gagal
Analis dari BMO Capital Markets, Evan Seigerman, menilai bahwa implementasi kebijakan ini bisa menghadapi tantangan hukum, seperti yang terjadi dalam upaya sebelumnya.
Trump sendiri mengklaim lewat media sosial bahwa kebijakan ini dapat memangkas harga obat hingga 59%. Bahkan sehari sebelumnya, ia menyebut potensi penurunan harga mencapai 80%. Meski demikian, pejabat Gedung Putih belum memberikan rincian angka target resmi.
Perintah ini juga membuka kemungkinan bagi masyarakat untuk membeli obat langsung dengan harga setara yang dibayar negara lain. Sebuah langkah yang jika berhasil, akan mengubah lanskap pasar farmasi AS secara signifikan.
Baca Juga: Trump Janjikan Pengumuman yang ‘Mengguncang Dunia’












