Geser kebawah untuk baca artikel
BankHeadlineKeuangan

Bank Mandiri dan BPD DIY Fokus Salurkan KUR Tanpa Jaminan

×

Bank Mandiri dan BPD DIY Fokus Salurkan KUR Tanpa Jaminan

Sebarkan artikel ini
Bank Mandiri dan BPD DIY Fokus Salurkan KUR Tanpa Jaminan
Bank Mandiri dan BPD DIY tegaskan komitmen salurkan KUR di bawah Rp 100 juta tanpa agunan, sesuai kebijakan pemerintah.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai di bawah Rp 100 juta kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan pelaku perbankan nasional.

Isu agunan yang kerap menjadi penghalang bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh pembiayaan ditegaskan tidak akan lagi menjadi syarat wajib dalam pengajuan KUR.

Sponsor
Sponsor

Pernyataan tegas datang dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang menyatakan bahwa pemerintah tak segan menghentikan pembayaran subsidi bunga kepada bank yang terbukti meminta jaminan dalam penyaluran KUR dengan nominal kecil tersebut.

“Jika ada laporan dan terbukti melakukan pelanggaran, subsidi bunga tidak akan dibayarkan. Itu menjadi tanggung jawab bank penyalur,” ujar Maman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/4).

Baca Juga: Minyak Brent Capai USD 82, Rekor Tertinggi sejak 2024

Bank Mandiri Perkuat Penyaluran KUR Tanpa Agunan

Menanggapi kebijakan tersebut, PT Bank Mandiri Tbk menyatakan bahwa pihaknya tidak menjadikan agunan sebagai faktor utama dalam menilai kelayakan kredit.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M Ashidiq Iswara, menekankan bahwa fokus bank lebih kepada produktivitas usaha dan prospek bisnis nasabah.

“Kami melihat potensi keberlanjutan usaha sebagai tolok ukur utama dalam proses penilaian,” ungkap pria yang akrab disapa Ossy, Jumat (2/5).

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI 2025: Syarat dan Cara Pengajuan

Komitmen Bank Mandiri dalam mendukung UMKM tercermin dari realisasi penyaluran KUR sepanjang kuartal pertama 2025 yang mencapai Rp 12,83 triliun, disalurkan kepada 110.807 debitur di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut sudah memenuhi 33,34% dari target tahunan sebesar Rp 38,5 triliun.

Sejak 2008 hingga Maret 2025, total KUR yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 275,24 triliun kepada 3,34 juta penerima.

Namun, pihak Bank Mandiri tidak mengungkap secara spesifik tingkat kredit bermasalah (NPL) dalam portofolio KUR mereka, hanya menegaskan bahwa kualitas kredit tetap dijaga secara optimal.

BPD DIY: KUR Kecil Tetap Tanpa Jaminan, Tapi Ada Tantangan

Hal senada disampaikan oleh Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Agus Trimurjanto. Menurutnya, penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta sejauh ini tetap mengikuti aturan pemerintah yang tidak mewajibkan agunan.

Baca Juga: Meningkatkan Jangkauan Kredit Usaha Rakyat pada 2025

“Agunan hanya bersifat sebagai pengikat kepercayaan, bukan faktor penentu utama dalam pemberian kredit,” jelas Agus.

Ia menyatakan bahwa feasibilitas usaha tetap menjadi pertimbangan dominan dalam proses penyaluran kredit, sementara kebijakan terkait agunan sangat bergantung pada profil risiko masing-masing debitur.

Namun, Agus juga mengakui bahwa pemberian kredit tanpa jaminan menghadirkan tantangan tersendiri, terutama ketika menghadapi debitur dengan tingkat risiko yang tinggi, meskipun sudah ada asuransi penjaminan.

Realisasi Penyaluran KUR BPD DIY dan Komposisi Kredit

Dalam periode Januari hingga April 2025, BPD DIY telah menyalurkan dana KUR senilai Rp 393 miliar. Dari total tersebut, KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta hanya menyumbang sekitar Rp 153 miliar, sementara penyaluran dengan nilai di atas Rp 100 juta tercatat sebesar Rp 240 miliar.

Agus menegaskan bahwa UMKM berskala kecil tetap mendominasi permintaan kredit, meskipun nominal yang diajukan tidak terlalu besar.

“Secara keseluruhan, masyarakat pelaku UMKM masih banyak yang memerlukan kredit di atas Rp 100 juta,” tuturnya.

Target total penyaluran KUR BPD DIY untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun, dengan fokus tetap pada optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.

Bank-bank penyalur kini terus mengoptimalkan strategi penilaian kredit yang lebih inklusif, demi memastikan bahwa UMKM tidak terhambat oleh syarat teknis yang tidak relevan dengan kapasitas dan skala usaha mereka.